Dengan dilandasinya rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab dan didorong dengan semangat Gerakan
Internasional dan bulan sabit merah untuk meringankan penderitaan sesame
manusia apa pun sebabnya pada tanggal 17 September 1945 dalam rangka
usaha turut mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia , maka dibentuklah Perhimpunan
Palang Merah Indonesia sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang bergerak
dibidang social kemanusiaan
Palang Merah Remaja atau
PMR merupakan organisasi social kemanusiaan yang berada di bawah naungan Palang
Merah Indonesia. PMI sendiri membentuk organisasi PMR secara resmi pada tahun
1953 dengan tujuan utama untuk menyiapkan kader-kader handal PMI.
Banyak cara untuk membina
dan mengembangkan , namun yang paling penting dalam proses pembinaan dan
pengembangan PMR adalah siswa saling memahami serta menghargai harapan-harapan
komitmen tanpa pamrih seraya memberikan ketauladanan. selain itu untuk
menyatukan gerak langkah perlu dikembangkan dan dipelihara kelangsungan
hubungan yang harmonis antara siswa PMR dan sekolah karena bagaikan satu organ
yang hidup yang saling tergantung serta saling menunjang satu dengan lainnya.
Dalam rangka usaha menjalin kasih
sayang terhadap sesama manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan turut
memelihara budi pekerti yang luhur menuju ke arah terwujudnya ekstensi PMR
dalam menjalankan kegiatan setiap tahun pelajaran, menyusun rencana strategis
PMR tahun 2014-2015 , sebagai pedoman arah kegiatan PMR di MTs Assalafiyah
Sitanggal.
Rencana strategi PMR tahun 2014-2015 diharapkan dapat
memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
- Sederhana tetapi strategis,
mudah dimengerti, kompak, mudah dilaksanakan dapat dipantau dan dievaluasi
pelaksanaan.
- Menggunakan metode perencanaan
yang disusun bersama siswa PMR dengan musyawarah dengan melibatkan semua
peserta PMR dan Pembina.
- Mengakomadasikan
masukan-masukan dari kepala sekolah, dewan guru dan unit-unit
ekstrakulikuler MTs Assalafiyah Sitanggal.
Adapun dasar dari
kegiatan PMR di MTs Assalafiyah Sitanggal adalah
- Kepres no. 246 tahun 1963
tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia
- Perjanjian kerjasama PMI dengan
Depdiknas RI 24 Mei 1995 No.118/U/95 dan No.0090-Kep/PP/V/95 tentang
pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan di sekolah.
- Perjanjian kerjasam PMI dengan
DEPAG RI tanggal 26 September 1995No.459 tahun 1995 dan
No.0185-KEP/PP/IX/95 tentang Pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan.
- Kepetusan Kepala MTs
Assalafiyah Sitanggal N0. 800 /155/SMKN1/Dis.P 02/2011 Tentang Pembagian
Tugas Guru Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Atau Bimbingan Dan Penyuluhan
Tahun Pelajaran 2014/2015.
- MAKSUD DAN TUJUAN
- Maksud
Untuk meningkatkan
kualitas dari pembinaan PMR di Unit MTs Assalafiyah Sitanggal tentunya tidak
terlepas dari kapasitas dari siswa, Pembina PMR dan sekolah itu sendiri .
dengan adanya penyegaran dan pemahaman mengenai materi, Pembina PMR diharapkan
bias berjalan dengan baik.
- Tujuan
- Memberikan dan meningkatkan
pengetahuan bagi peserta / siswa dalam melaksanakan Pembinaan PMR di Unit
sekolah sesuai standard managemen pembinaan PMR dan relawan yang dibantu
oleh PMI Cabang Kabupaten Brebes.
- Siswa anggota PMR dapat
mengembangkan kemampuan dan potensi mereka dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari.
- Berjalannya mekanisme
organisasi dengan baik dan benar.
- Peningkatan professionalme
manajemen organisasi PMR di sekolah.
- VISI DAN MISI PMR 2014-2015
- Visi
“Terwujudnya PMR sebagai
unit kegiatan siswa yang professional tanggap dan dicintai siswa”
- Misi
- Menguatkan dan mengembangkan
organisasi.
- Meningkatkan kualitas
(pengurus, anggota PMR dan relawan).
- Mengembangkan kegiatan
kepalangmerahan yang berbasis masyarakat.
- Mengembangkan komunikasi
informasi dan Edukasi kepalangmerahan.